Pemain bola terkena kartu kuning dan merah akan terkena denda apakah iya
Pemain bola yang terkena kartu kuning atau kartu merah dalam pertandingan sepak bola tidak langsung diwajibkan membayar denda secara pribadi. Biaya yang timbul dari kartu kuning atau merah biasanya merupakan tanggung jawab klub yang menaungi pemain tersebut.
Aturan Denda Kartu Kuning dan Merah di Liga 1 Indonesia
- Kartu Kuning :Pemain yang mendapatkan 4 kartu kuning dalam satu musim akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta. Jika pemain tersebut terus mendapat kartu kuning dan terakumulasi 3 kartu kuning berikutnya, denda akan meningkat menjadi Rp 7 juta dan tidak boleh bermain membela Club nya selama 3 kali pertandingan.
- Kartu Merah Tidak Langsung (2 Kartu Kuning) : Jika seorang pemain mendapatkan kartu merah tidak langsung karena menerima 2 kartu kuning dalam satu pertandingan, maka denda yang dikenakan adalah Rp 7 juta.
- Kartu Merah Langsung : Untuk pelanggaran serius yang menyebabkan kartu merah langsung, pemain akan dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.
Siapa yang Bertanggung Jawab Membayar Denda?
Dalam regulasi Liga 1, klub yang menaungi pemain tersebut bertanggung jawab atas tingkah laku dan etika pemain. Artinya, klub yang harus membayar denda yang ditetapkan oleh Komite Disiplin PSSI. Peraturan ini tertuang dalam Pasal 57 dan Pasal 62 Regulasi BRI Liga 1, yang menyatakan bahwa klub memiliki kewajiban finansial untuk membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan pemain dan ofisialnya.
Perbandingan dengan Kompetisi Lain
- Liga Inggris : Denda kartu merah mencapai £55 (sekitar Rp 1,1 juta) per insiden. Klub juga bisa menambah denda internal untuk mendisiplinkan pemain.
- La Liga Spanyol : Sanksi finansial diatur oleh Komite Disiplin RFEF, dengan denda berkisar €600-€3.000 (sekitar Rp 10-50 juta) tergantung tingkat pelanggaran.
- Liga Champions UEFA : Meskipun tidak ada nominal pasti, denda diduga lebih tinggi karena tingkat kompetisi dan nilai komersial yang besar .
