Hokymusic12. Setelah kemaren melakukan persidangan yang ke 42 di paris UNESCO akhirnya menetapkan bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa internasional yang ke 10 , Dan ini adalah berita yang sangat menggembirakan untuk seluruh rakyat Indonesia selanjutnya bahasa Indonesia akan bisa di gunakan di persidangan UNESCO dan untuk pencatatan dokumen hasil sidang pun bisa menggunakan tulisan dan terjemahan bahasa Indonesia sangat luar biasa.
Efek ke depannya pasti akan jadi bagus bahasa Indonesia nanti nya akan banyak di pelajari oleh orang orang luar negeri dan otomatis bangsa Indonesia akan semakin di kenal dunia bahwa Indonesia sudah maju dan bangsa Indonesia itu besar penuh dengan kekayaan alam suku budaya agama dan bahasa tapi saling toleransi karena ada Bhinneka tunggal Ika dan Pancasila yang selalu membentengi negeri tercinta Indonesia ini pokoknya mantap atas pencapaian ini.
Perlu diketahui ada 9 bahasa internasional yang sudah di akui oleh UNESCO di antaranya ada bahasa Inggris , Arab ,China Mandarin , Rusia , Italia, Prancis ,Spanyol, Portugis, Hindi , dan yang ke 10 adalah bahasa Indonesia ini adalah bahasa Asia tenggara yang pertama kali resmi bisa di gunakan untuk persidangan di UNESCO. Upaya dan gerakan pemerintah untuk mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO adalah langkah yang sangat tepat sesuai dengan undang undang hukum yang berlaku.
Sehingga bahasa Indonesia bisa mendapat kan status pengakuan resmi sebagai bahasa dari sebuah negara yang sah yaitu negara Indonesia tercinta dan tentunya di gunakan dalam konferensi besar dan tercatat di dokumen jadi tidak bisa di klaim oleh negara sebelah yang bisanya cuma klaim klaim karena mengaku serumpun Melayu , Padahal kalau di telusuri suku Melayu terbesar berada di Indonesia dari Aceh, Minang kabau Sumatera Riau Lampung Medan Palembang Bugis sampai Kalimantan dan lainnya kan lucu.
Baca juga : Tahukah kamu siapa pembuat handphone pertama .