Rasanya ingin marah dan kecewa jika tahu artikel kita banyak di copy paste sama persis 100% oleh seseorang.
Ab Yes1. Kejadian ini menimpa kawan saya awalnya dia ingin mencoba mengecek ada berapa jumlah artikel yang sudah terindeks di mesin pencarian Google dengan mengetikkan judul dan nama akun blogspot nya kemudian muncul lah artikel blognya di playlist dengan judul yang di ketik lanjut kemudian dia scroll ke bawah lalu mendapati ada artikel yang judul nya sama karena penasaran dia coba baca isi artikel nya dan ternyata isi serta gambar nya sama persis dengan artikel yang dia post kemudian kawan saya mencatat nama akun blogspot yang meng copy paste tersebut untuk persiapan bukti pelaporan .
Ya di era digital saat ini masalah plagiarisme menjadi masalah yang sangat serius , Banyak kejadian orang yang dengan sengaja atau pun tidak di sengaja menjiplak Karya orang lain tanpa ijin karena mereka malas berfikir ingin nya langsung punya artikel secara instan jadi terpaksa copy paste, Sebenarnya menjiplak milik orang lain boleh tapi jangan sampai 100% harus memiliki perbedaan perbandingan nya 70 % dan 30 % atau bisa di cek di website ceker plagiarisme biar artikel copy paste nya terbaca unik dan bila di ajukan monetisasi di adsen bisa di terima , Dan berikut langkah langkah yang harus di lakukan sebelum melaporkan :
1 . Mengidentifikasi plagiarisme
Sebelum melapor pasti kan dulu secara bener bener bahwa artikel mu memang di copy paste , Lakukan pengecekan secara detail dengan artikel buatan mu yang asli, Bila seratus persen sama persis dari mulai gambar tulisan panjang pendek paragraf dan jumlah kata simpan dulu identitas akun blog pelaku copy paste nya lanjut ke langkah selanjutnya.
2 . Mengumpulkan bukti.
Kumpulkan semua bukti bukti yang cukup supaya bisa membantu anda mengklaim bahwa memang itu artikel karya tulisan mu yang bisa berupa
- Salinan asli artikel mu .
- Salinan artikel yang di copy paste.
- Tanggal dan waktu post artikel mu yang asli dan artikel yang duplikat .
- Nama akun blog yang menduplikat artikel mu.
3 . Hubungi dulu pemilik akun blog yang menduplikat artikel mu dengan mengirimkan pesan di kolom komentar atau kamu bisa menghubungi nya di fitur contact akun blog orang tersebut Lalu jelas kan dengan bukti yang cukup dan minta agar mau menghapus artikel yang telah di copy paste.
4 . Laporkan ke mesin pencari.
Jika sudah di hubungi dan tidak ada tanggapan dari pihak yang mengcopy paste, Terus artikel copy paste tersebut masih bisa muncul di mesin pencarian seperti Google, Segara laporkan ke google karena mesin pencari Google menyediakan formulir untuk melakukan pelaporan pengecekkan dan penghapusan artikel hasil copy paste tapi dengan bukti yang kuat dan tunggu beberapa hari kemudian kamu akan mendapat balasan email dari team google jika laporan kamu di terima dan di cek ternyata benar maka artikel tersebut akan di hapus dan jika copy paste nya banyak maka akun blog yang mengcopy paste bisa di banned langsung oleh Google dan tidak bisa di gunakan lagi .
5. Laporkan ke pihak yang berwenang.
Anda bisa langsung melaporkan ke Google DMCA , Masuk ke chrome kemudian ketik https://www.dmca.com
nanti kamu akan masuk di dashboard google dmca kamu bisa daftar dulu dengan menggunakan akun Gmail kemudian setelah masuk kamu akan mendapatkan kolom formulir yang harus di isi dari mulai nama depan nama belakang terus isi nama akun blog kamu berada di negara mana lanjut permasalahan pilih plagiarisme lanjut isi sesuai kolom yang tersedia dan inti nya yang terakhir minta untuk artikel yang di copy paste supaya di tekdown dan jika laporan nya di terima kamu akan mendapatkan notifikasi di email kamu sampai artikel yang kamu lapor kan bener bener di hapus oleh Google dmca.
Tags
Blogger